Etika Bisnis


Definisi Bisnis
  • organisasi yang produktif. 
  • sebuah “entitas” (perseorangan/kelompok) yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya dengan keuntungan.
Definisi Etika Bisnis
  • suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis.
  • berlaku untuk semua aspek dalam bisnis mulai dari aspek produksi, distribusi, pemasaran, penjualan dan konsumsi barang dan jasa.
  • berasal dari individu, aturan organisasi, ataupun sistem hukum yang ada.
Keywords Etika Bisnis
  • Moralitas (morality)
  • Kebiasaan (behavior)
  • Kepercayaan (trust)
  • Keandalan (reliability)
  • Tanggung Jawab (responsibility)
  • Principle
  • Hubungan (relationship)
  • Pilihan (choice)
Prinsip-prinsip Etika Bisnis

1. Menurut WallStreetMojo
  • Honesty
  • Avoid conflicts
  • Compliance
  • Relevant information
  • Law abiding
  • Fulfilling commitments
2. Menurut Caux Round Table
  • Tanggung jawab bisnis: dari shareholders ke stakeholders.
  • Dampak ekonomis dan sosial dari bisnis: menuju inovasi, keadilan, dan komunitas dunia.
  • Perilaku bisnis: dari hukum yang tersurat ke semangat saling percaya.
  • Sikap menghormati aturan.
  • Dukungan bagi perdagangan multilateral.
  • Sikap hormat (memperhatikan) lingkungan alam.
  • Menghindari operasi-operasi bisnis yang tidak etis.
3. Menurut Sonny Keraf 1998
  • Prinsip Otonomi: Pengambilan keputusan bisnis dilakukan secara mandiri dan bertanggung jawab.
  • Prinsip Kejujuran: Pelaku bisnis harus jujur dalam semua aspek bisnis, seperti transaksi dan informasi.
  • Prinsip Keadilan: Semua pihak dalam bisnis diperlakukan dengan adil tanpa diskriminasi.
  • Prinsip Saling Menguntungkan: Bisnis harus memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
  • Prinsip Integritas Moral: Bisnis harus dijalankan dengan integritas dan tidak melanggar norma moral yang berlaku.
Masalah Etika dalam Bisnis

Masalah etika dalam bisnis adalah sebuah masalah, situasi dan peluang yang dapat diidentifikasi yang mengharuskan seseorang untuk melakukan tindakan yang dapat dievaluasi sebagai tindakan yang benar atau salah, etis atau tidak etis. 

Jalan terbaik untuk menilai etis atau tidak etis dari sebuah keputusan/tindakan adalah dengan melihat dari sudut pandang customer dan kompetitor.


E-Commerce

E-Commerce adalah kemampuan perusahaan untuk menyediakan website dinamis (dynamic presence) pada internet yang dapat digunakan untuk melangsungkan bisnis secara elektronik, atau dengan kata lain memiliki sebuah toko online. Melalui e-Commerce, produk dapat diiklankan, dijual dan dibayarkan secara elektronik.
Kelebihan terbesar dari e-Commerce adalah kemampuan untuk menyediakan transaksi belanja yang aman melalui internet dan hampir secara instan verifikasi dan validasi transaksi kartu kredit. Secara cost dan jangkauan pasar, e-commerce jauh lebih unggul dibandingkan conventional store.

Benefit dari E-Commerce
  • Access to a Global Market: Akses terhadap pasar global
  • Cutting Out the Middleman: Penjualan langsung tanpa melalui perantara/pihak ketiga
  • A Level Playing Field: Usaha kecil dapat bersaing dengan perusahaan besar
  • Open 24 hours a day: Melakukan jual beli kapan saja
  • Greater Customer Satisfaction: Mampu membentuk loyalitas konsumen
  • Reduced Marketing Costs: Mengurangi biaya pemasaran produk secara konvensional
  • Better Customer Information: Perusahaan mendapat informasi detail tentang konsumen
  • Security: Keamanan transaksi, verifikasi otomatis, keamanan situs
Etika dalam E-Commerce

Peraturan Menteri Perdagangan RI tentang e-Commerce yang kemudian dimuat dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
  • Semua situs perdagangan online harus terdaftar, tak bisa melakukan aktivitas jual-beli online secara bebas. Pelaku bisnis online juga harus mendeklarasikan etika bisnis yang dimiliki.
  • Pelaku bisnis online juga harus menyusun data dan bukti transaksi dengan benar. Data transaksi ini nantinya bisa digunakan sebagai alat bukti dan memiliki kekuatan hukum.
  • Lantaran perdagangan online bersifat global, Kementerian membolehkan pihak yang mengalami sengketa perdagangan untuk memilih kaidah hukum perdagangan internasional.
  • Meski transaksi bersifat digital, kontrak harus tetap memasukkan identitas, spesifikasi barang, legalitas barang, nilai transaksi, dll. Situs e-commerce wajib membuat kontrak online dalam Bahasa Indonesia.
  • Situs perdagangan online juga harus memiliki trustmark. Dengan adanya trustmark internasional, konsumen akan merasa lebih aman saat berbelanja di situs tersebut. 
  • Kementerian akan menerbitkan daftar hitam (blacklist) bagi situs perdagangan online yang melanggar aturan berdasarkan laporan yang masuk ke Kementerian Perdagangan.

Masalah dalam E-Commerce

  • Web Spoofing
  • Cyber-squatting
  • Privacy 
  • Online Piracy
  • Email Spamming